Petugas yang merasa dipermainkan kemudian mengancam membawa enam warga yang mabuk itu ke Kantor Satpol PP jika tidak mau menunjukan lokasi di mana mereka mendapatkan miras jenis arak jowo tersebut.
"Ya sudah kalo ndak ngaku kota bawa ke kantor satpol PP saja," ujar petugas satpol PP dengam nada kesal.
Tak disangka ancaman itu membuat warga yang mabuk itu menunjukan lokasi di mana mereka membeli miras, sebuah warung yang tak jauh dari tempat mereka berpesta minuman haram itu.
Petugas Satpol PP Kemudian menggeledah warung makan dan minuman sekaligus menjual miras. Hasilnya, petugas mendapati beberapa miras jenis arak jowo yang dikemas dalam botol bekas air mineral ukuran 1,5 liter dan 600 ml.