Kronologi Kecelakaan yang Menyebabkan Mobil Terbakar di Tol Cipali

Fathnur Rohman, Jurnalis
Senin 25 Mei 2020 19:08 WIB
Mobil terbakar di Tol Cipali (foto: istimewa)
Share :

MAJALENGKA - Sebuah mobil Toyota Rush berplat nomor E 1180 MK terbakar di Tol Cipali KM 160 arah Palimanan, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat pada Senin (25/5/2020) sore. Akibatnya, satu orang sopir dan dua orang penumpang luka-luka.

Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Endang Sujana menjelaskan, dari hasil laporan sementara, mobil Toyota Rush tersebut dikemudikan oleh Suhendi (31), warga Desa Gebang Kulon, Cirebon, Jawa Barat. Dalam mobil itu terdapat dua orang penumpang yakni Reza (3) dan Siti Amanah (26).

 Baca juga: Mobil Terbakar di Tol Cipali, Korban Dilarikan ke RS Mitra Plumbon

Endang menyebut, ketika melintas di Tol Cipali KM 160 arah Palimanan, mobil yang dikemudikan oleh Suhendi diduga mengalami pecah ban, sehingga ia hilang kendali kekanan, kemudian menabrak gadril pembatas di median dan terbakar.

"Di tempat kejadian diduga kendaraan mengalami pecah ban sehingga pengemudi hilang kendali ke kanan, dan menabrak gadril pembatas di median dan terbakar (Kecelakaan Tunggal)," kata Endang saat dihubungi Okezone, Senin (25/5/2020).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya