Razia saat Lebaran, Polisi Sita Lebih dari 1.000 Petasan di Kota Blitar

Avirista Midaada, Jurnalis
Selasa 26 Mei 2020 11:07 WIB
Polres Blitar rilis hasil razia petasan di masa Lebaran 2020. Foto: Avirista/Okezone
Share :

Total sebanyak delapan tong air digunakan untuk merendam petasan. Ardi menambahkan razia kali ini sebagai bentuk antispasi penyalanggunaan petasan – petasan yang biasanya dinyalakan saat lebaran.

Baca Juga: Marak Petasan Dijual Online Jelang Lebaran 

“Jika masih kedapatan menyalakan petasan lagi, akan ditindak sesuai dengan aturan yang ada,” tuturnya.

Aturan yang dimaksud yakni Undang–Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 1 ayat (1) mengenai bahan peledak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

(Abu Sahma Pane)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya