Hong Kong Kembali Memanas, KJRI Imbau WNI Jauhi Demonstrasi

Rahman Asmardika, Jurnalis
Kamis 28 Mei 2020 12:47 WIB
Foto: Reuters.
Share :

JAKARTA – Situasi di Hong Kong kembali memanas setelah Pemerintah China mengusulkan undang-undang (UU) keamanan nasional di kota pusat perekonomian itu, memicu sejumlah protes dan demonstrasi berujung kerusuhan pekan ini.

Situasi tersebut mengingatkan orang-orang mengenai apa yang terjadi di Hong Kong pada tahun lalu, saat serangkaian demonstrasi besar-besaran setelah China mengusulkan penerapan UU ekstradisi yang kontroversial. Saat itu kehidupan di Hong Kong praktis terhambat, dan berada dalam suasana tegang.

Mengantisipasi terulangnya situasi yang sama Konsulat Jenderal RI (KJRI) Hong Kong terus memantau situasi yang terjadi, dan menyampaikan imbauan kepada warga negara Indonesia (WNI) di Hong Kong agar tetap aman.

“KJRI Hong Kong dalam hal ini terus memantau situasi, dan secara berkala terus memberikan himbauan peningkatan kewaspadaan dan menjauhi tempat-tempat unjuk rasa serta untuk tidak berpartisipasi dalam aksi protes dimaksud,” demikian keterangan dari KJRI Hong Kong yang diterima Okezone.

Sejauh ini tidak ada WNI di kota itu yang terdampak aksi demonstrasi yang telah berlangsung. Polisi Hong Kong dilaporkan telah menangkap ratusan pengunjuk rasa yang menyebabkan gangguan lalu lintas dan kerusakan properti dalam demonstrasi selama sepekan ini.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya