Parlemen China Menyetujui Undang-Undang Keamanan Nasional Hong Kong

Rachmat Fahzry, Jurnalis
Kamis 28 Mei 2020 16:18 WIB
Kongres Rakyat Nasional China di Balai Besar Rakyat, Beijing. (Foto/Wikimedia Commons)
Share :

Baca juga: Pemimpin Hong Kong: UU Keamanan Nasional Tak Ancam Prinsip "Satu Negara Dua Sistem"

Kemudian terorisme atau penggunaan kekerasan atau intimidasi terhadap masyarakat, aktivitas entitas asing yang mengintervensi Hong Kong.

Di bawah undang-undang tersebut, pemerintah Hong Kong juga akan diminta untuk mendirikan lembaga baru untuk menjaga kedaulatan, serta mengizinkan lembaga dari China beroperasi di Hong Kong sesuai kebutuhan.

Para kritikus sangat menentang rencana itu, mereka percaya UU akan merusak prinsip "satu negara, dua sistem" dan menghancurkan status Hong Kong sebagai salah satu pusat keuangan dunia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya