Tak Punya SIKM, 1.731 Kendaraan di Gerbang Tol Cikupa Putar Balik

Muhammad Rosyadi, Jurnalis
Jum'at 29 Mei 2020 12:10 WIB
(Foto: Okezone)
Share :

SERANG - Sebanyak 1.731 kendaraan arah menuju Jakarta diminta putar balik oleh petugas gabungan di Gerbang Tol Cikupa. Pengendara tersebut tidak memiliki dan menunjukan Surat Izin Keluar Masuk Kendaraan (SIKM).

Kepala Departemen Manajemen Humas & CSR Rawiyah Hijjah mengatakan, pada tanggal 27 Mei sebanyak 865 unit kendaraan yang diputarbalikan, dan pada 28 Mei ada 866 kendaraan yang diputarbalikan di gerbang tol Cikupa.

"Jumlah kendaraan arah Jakarta yang diputarbalikan tercatat karena kita menyiapkan dua gardu dedicated untuk tempat berputar," ujar Rawiyah Hijjah saat dikonfirmasi Okezone, Jumat (29/5/2020).

Dijelaskan Rawiyah, kendaraan yang diputarbalikan oleh petugas gabungan dari kepolisan, TNI, Satpol PP, Dishub didominasi kendaraan pribadi. Mereka tidak bisa menunjukan SIKM dan tidak sesuai dengan protokol kesehatan PSBB.

Untuk diketahui, sejak 12 Mei sudah didirikan check point KM 30 di Gerbang Tol Cikupa Ruas Tol Tangerang-Merak. Selain itu, guna mendukung upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 ada tiga titik posko check point lainnya yang disiapkan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya