Lecahkan Anak Tetangga, Pemuda Pengangguran Ditangkap Polisi

, Jurnalis
Jum'at 29 Mei 2020 23:00 WIB
Foto: Illustrasi Shutterstock
Share :

MERANGIN - Tindak pencabulan Anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah hukum Polres Merangin, sebut saja DL (9) yang dilecehkan oleh tetangganya sendiri, berinisial HA (25) warga Desa Talang Asal di sebuah pondok di Kecamatan Lembah Masurai.

Kejadian itu berawal ketika pelaku mendatangi rumah korban di Desa Talang Asal, untuk bermain, sementara itu di rumah hanya ada korban dan adiknya, kemudian pelaku masuk dan mengajak korban ke sebuah pondok yang ada dekat di rumah korban.

Sesampai di pondok, pelaku pun menjalani aksinya untuk mencabuli korban dengan memasuki tanggan ke kemaluan korban, dan mengancam korban untuk tidak menceritakan perbuatan pelaku ke siapapun.

Merasa terancam dengan omongan pelaku, korban pun menceritakan kejadian tersebut ke orang tua korban atas perbuatan yang telah dilakukan oleh pelaku. Tak menunggu waktu lama, orang tua korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lembah Masurai.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya