Polri: Abu Janda Belum Penuhi Panggilan Terkait Dugaan Ujaran Kebencian

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Senin 01 Juni 2020 10:31 WIB
Abu Janda.
Share :

Sebagaimana diketahui, Ikatan Advokat Muslim Indonesia (IKAMI) melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Mabes Polri pada 10 Desember 2019. Kala itu, IKAMI melaporkan Abu Janda lantaran melontarkan kata-kata yang dianggap ujaran kebencian di media sosial, yakni, "teroris punya agama dan agamanya adalah Islam".

Laporan bernomor STTL/572/XII/2019/Bareskrim langsung diterima, kemudian baru diproses pada akhir Mei 2020 kemarin.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya