KPK Tangkap Nurhadi dan Menantunya

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 02 Juni 2020 00:04 WIB
ilustrasi
Share :

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengamankan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi (NHD) dan menantunya, Rezky Herbiyono (RH). Keduanya merupakan buronan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di MA.

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango mengamini adanya penangkapan terhadap Nurhadi dan Rezky Herbiyono. Ia mengapresiasi kepada tim penyidik yang bekerja keras dalam memburu hingga membuahkan hasil penangkapan terhadap Nurhadi dan menantunya pada malam hari ini.

"Tadi usai maghrib saya diminta teman-teman satgas penyidik untuk ke kantor, berdiskusi rencana penangkapan. Terimakasih dan penghargaan kepada rekan-rekan penyidik dan unit terkait lainnya yang terus bekerja sampai berhasil menangkap NHD dan menantunya, RH," ujar Nawawi saat dikonfirmasi Okezone, Senin (1/6/2020).

Nawawi menegaskan bahwa penangkapan terhadap Nurhadi dan memantunya menandakan bahwa KPK masih terus bekerja. Kata Nawawi, Nurhadi dan menantunya diamankan di sebuah rumah daerah Jakarta Selatan.

"Ini membuktikan bahwa selama ini KPK terus bekerja. Lokasi pada sebuah rumah di bilangan Jaksel," bebernya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya