PEKANBARU - Polsek Tampan, Pekanbaru Riau menggelar kegiatan pendisiplinan warga di pasar tradisional. Tampan merupakan salah satu daerah yang masuk zona merah penyebaran Covid-19.
Kapolsek Tampan, Kompol Hotmartua Ambarita mengatakan daerah yang dilakukan pemantauan personilnya adalah Pasar Selasa. Pasar ini merupakan salah satu tempat yang ramai usai tidak diberlakukannya PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).
"Di Pasar Selasa kita tempatkan beberapa personil di sana," kata Kapolsek Tampan kepada Okezone, Selasa (2/6/2020).
Personil yang ditempatkan di pasar tradisional diberikan tugas untuk menegur warga yang tidak pakai masker. Apabila ada warga yang tidak menggunakan masker maka tidak boleh masuk pasar.
Petugas juga menggunakan pengeras suara untuk memperingatkan warga agar selalu mematuhi protokol kesehatan. Selain itu, di pasar juga sudah disiapkan posko pelayan kepolisian.