KPK Diminta Tak Hanya Keluarkan Ultimatum Terkait Perburuan Penyuap Nurhadi

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Rabu 03 Juni 2020 08:01 WIB
Foto: Illustrasi Okezone.com
Share :

Hanya saja, Zaenur berharap lembaga antirasuah itu tidak hanya sekedar mengeluarkan ultimatum dalam memburu tersangka Hiendra. Namun juga melakukan langkah-langkah aktif agar yang dicari tersebut dapat segera tertangkap dan dimintai keterangan

"Namun demikian pasti penegak hukum tidak hanya bersifat ultimatum, tapi juga melakukan langkah-langkah aktif usaha yang sungguh keras agar yang bersangkutan bisa dimintai keterangan," jelasnya.

Sebelumnya, KPK mengultimatum Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT), Hiendra Soenjoto (HS) untuk menyerahkan diri. Hal itu ditekankan, setelah tim penyidik lembaga antirasuah berhasil menangkap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi,

 

"Kepada tersangka HS (Hiendra Soenjoto) dan seluruh tersangka KPK yang masih dalam status DPO saat ini, kami ingatkan untuk segera menyerahkan diri kepada KPK," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat menggelar konpers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa 2 Juni 2020.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya