Polisi Penginjak George Floyd Didakwa Pembunuhan Tingkat Dua dengan Ancaman 40 Tahun Penjara

Rachmat Fahzry, Jurnalis
Kamis 04 Juni 2020 09:20 WIB
Derek Chauvin. (Foto/Twitter)
Share :

Pembunuhan tingkat pertama dan kedua di bawah hukum Minnesota membutuhkan bukti bahwa terdakwa bermaksud untuk membunuh. Tingkat pertama dalam sebagian besar kasus memerlukan persiapan terlebih dahulu, sedangkan pembunuhan tingkat kedua terkait niat.

Tuntutan pembunuhan tingkat ketiga tidak membutuhkan bukti bahwa terdakwa ingin korban mati, hanya saja tindakan mereka berbahaya dan dilakukan tanpa memperhatikan kehidupan manusia.

Hukuman pembunuhan tingkat dua bisa membuat terdakwa dipenjara hingga 40 tahun, 15 tahun lebih lama dari untuk pembunuhan tingkat ketiga. 

(Rachmat Fahzry)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya