JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengatakan bahwa sampai saat ini istri dari mantan Sekertaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi yakni Tin Zuraida statusnya masih sebagai saksi.
“Iya masih saksi,” kata Nurul saat dihubungi Okezone di Jakarta, Kamis (4/6/2020).
Nurul berkata saat ini KPK masih melakukan proses pemeriksaan terhadap Tin Zuraida usai diamankan dalam operasi KPK yang dipimpin oleh Novel Baswedan pada 1 Juni 2020 lalu.
“Kita masih berproses terlalu dini untuk dinilai sekarang kooperatif atau tidaknya. Nanti kalau sudah selesai bisa di update,” imbuhnya.