Sebelumnya, diketahui Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan hanya menangkap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono.
Tim dipimpin Novel Baswedan itu juga mengamankan Tin Zuraida, istri dari Nurhadi dalam operasi, pada Senin 1 Juni 2020 malam.
Tin Zuraida turut diamankan karena sebelumnya sempat mangkir alias tidak hadir saat dipanggil untuk diperiksa KPK sebagai saksi. Mereka diciduk KPK dididuga di rumah Nurhadi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
(Awaludin)