Masih Menjalani Pemeriksaan, Status Istri Nurhadi Masih sebagai Saksi

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Kamis 04 Juni 2020 08:29 WIB
Foto: Illustrasi Okezone.com
Share :

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengatakan bahwa sampai saat ini istri dari mantan Sekertaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi yakni Tin Zuraida statusnya masih sebagai saksi.

“Iya masih saksi,” kata Nurul saat dihubungi Okezone di Jakarta, Kamis (4/6/2020).

Nurul berkata saat ini KPK masih melakukan proses pemeriksaan terhadap Tin Zuraida usai diamankan dalam operasi KPK yang dipimpin oleh Novel Baswedan pada 1 Juni 2020 lalu.

“Kita masih berproses terlalu dini untuk dinilai sekarang kooperatif atau tidaknya. Nanti kalau sudah selesai bisa di update,” imbuhnya.

 

Sebelumnya, diketahui Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan hanya menangkap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono.

Tim dipimpin Novel Baswedan itu juga mengamankan Tin Zuraida, istri dari Nurhadi dalam operasi, pada Senin 1 Juni 2020 malam.

Tin Zuraida turut diamankan karena sebelumnya sempat mangkir alias tidak hadir saat dipanggil untuk diperiksa KPK sebagai saksi. Mereka diciduk KPK dididuga di rumah Nurhadi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya