Kasus George Floyd, Kota Minneapolis Resmi Larang Polisi Gunakan Cekikan

Agregasi VOA, Jurnalis
Minggu 07 Juni 2020 04:30 WIB
Foto: Reuters/Bastiaan Slabbers
Share :

KOTA Minneapolis sepakat melarang penggunaan cekikan oleh polisi setelah George Floyd, laki-laki kulit hitam Amerika yang tewas dalam tahanan polisi, memicu protes di seluruh Amerika.

Para perunding setuju dengan negara bagian Minnesota untuk melarang pencekikan dan meminta polisi campur tangan dan melaporkan setiap penggunaan kekerasan yang tidak sah oleh petugas lain.

Dewan Kota Minneapolis menyetujui kesepakatan itu dengan suara bulat setelah Departemen HAM Minnesota memulai penyelidikan hak-hak sipil pekan ini sebagai tanggapan atas kematian Floyd.

Floyd meninggal pada 25 Mei setelah seorang polisi kulit putih menekan lehernya dengan lutut selama lebih dari delapan menit meskipun Floyd mengerang ia tidak bisa bernapas, penyebab terbaru dari banyak kematian orang kulit hitam Amerika selama atau setelah berhadapan dengan polisi kulit putih.

Kematian Floyd memicu protes nasional menuntut keadilan dan reformasi sistemik. Ribuan demonstran juga turun ke jalan-jalan di kota-kota besar di seluruh dunia, termasuk London, Paris, dan Sydney.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya