RUU Pemilu, Menyempitnya Ruang-Ruang Demokrasi

Tim Okezone, Jurnalis
Rabu 10 Juni 2020 12:51 WIB
ilustrasi: okezone
Share :

GENAP 22 tahun usia Gerakan Reformasi di Indonesia. Masih segar dalam ingatan, sebuah tindakan kolektif rakyat yang di pelopori Pemuda dan Mahasiswa menumbangkan rezim Orde Baru. Peristiwa bersejarah tersebut sesungguhnya mengirimkan sebuah pesan akbar: Demokrasi.

Sebuah pesan yang diceritakan dari satu generasi ke generasi selanjutnya. Mewujud ke dalam praktik berbangsa dan bernegara. Menjadi asas bagi tata kelola pemerintahan yang baik. Suluh penerang bagi politik-rakyat dan sekaligus obat terbaik bagi patologi-birokrasi.

Namun era keemasan reformasi itu perlahan mulai redup. Indonesia sedang berjalan mundur, kembali kepada politik masa lalu, dimana saluran kebebasan berpendapat dikebiri melalui RUU Pemilu yang saat ini sedang dipersiapkan secara sepihak oleh DPR RI, di saat rakyat dan tenaga medis sedang berdarah-darah mengahadapi situasi pandemi.

Indonesia berada dalam situasi ‘menyempitnya ruang-ruang demokrasi’. Situasi yang berlawanan dengan semangat Gerakan Reformasi, 22 tahun yang silam. Menyempitnya ruang-ruang demokrasi tersebut ditandai dengan beberapa hal, sebagai berikut:

1. Rezim Parliamentary Threshold yang keblinger dan melupakan sejarah

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya