KERINCI – Sejumlah oknum anggota Polres Kerinci diduga terlibat dalam pesta narkoba jenis sabu. Mereka kemudian diamankan oleh petugas Ditreskoba Polda Jambi.
Dilansir dari Sindonews pada Kamis (11/6/2020), awal kasus ini terungkap yakni pada saat Ditreskoba Polda Jambi menggelar operasi lalu menggerebek suat rumah kontrakan di kawasan Sungaipenuh, Jambi.
Dalam penggrebekan yang dilakukan pada Jumat 5 Juni 2020 itu, petugas menangkap empat warga Sungaipenuh dan enam oknum anggota Polres Kerinci yang diduga terlibat dalam pesta sabu.
Empat warga sipil yang ditangkap tersebut, dua di antaranya merupakan pasangan suami-istri, dan dua mereka yang salah satu oknum anggota Polres Kerinci.
Petugas Ditreskoba Polda Jambi juga melakukan pengembangan penyelidikan dan membawa empat orang tersebut ke suatu hotel di Sungaipenuh. Hasilnya, petugas mendapati enam oknum anggota Polres Kerinci.
Baca Juga: Oknum Polisi Kepergok saat Pesta Sabu di Kontrakan
Saat ini keenam oknum anggota polisi tersebut sedang diproses di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jambi.