Kronologi Kasus Gadis 16 Tahun yang Digilir 7 Pria di Tangsel

Hambali, Jurnalis
Minggu 14 Juni 2020 00:02 WIB
Foto: Illustrasi Shutterstock
Share :

TANGSEL - Satuan Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap 4 dari 7 pria, yang diduga sebagai pelaku persetubuhan terhadap gadis di bawah umur berinisial OR (16), di kawasan Cihuni, Pagedangan, Tangerang.

Dari hasil penyelidikan diketahui, OR bukan dipaksa menenggak pil jenis excimer. Melainkan, dia meminta sendiri untuk dicarikan pil keras itu sebelum memberikan pelayanan seksual terhadap seluruh pelaku.

Sebelumnya, Okezone mendapat keterangan dari pihak keluarga dan teman dekatnya bahwa OR dipaksa meminum pil agar mabuk. Selanjutnya, para pelaku menyetubuhinya satu-persatu.

 Baca juga: Gadis 16 Tahun Tewas Usai Digilir 7 Pria, 4 Pelaku Ditangkap 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya