Baca Juga : Klaim Bisa Usir Virus Corona dengan Ciuman, Pria di India Tewas Terinfeksi Covid-19
Subur, kata Irwan, mempertanyakan soal legalitas AHY sebagai ketua umum kepada pemerintah.
Dalam sebuah video pendek Subur mengancam dirinya akan melakukan sejumlah pemecatan pengurus DPD dan DPC serta pergantian antar waktu anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat yang tidak sejalan dengan dirinya.
"Padahal faktanya, kepengurusan serta AD/ART hasil Kongres ke-V telah disahkan pemerintah dengan Keputusan Menkumham nomor N.HH.09.AH.11-01 pada 18 Mei 2020," tandasnya.
(Angkasa Yudhistira)