Sekadar mengingatkan awal mula perkara ini, Aulia dan anaknya, KV alias Kelvin sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga merupakan aktor intelektual dalam kasus pembunuhan Edi Candra Purnama alias Pupung dan anaknya, Mohammad Adi Pradana alias Dana.
Dalam kasus ini, polisi juga telah menangkap dua dari empat pembunuhan bayaran yang disewa Aulia untuk menghabisi suami dan anak tirinya. Mereka adalah Kusmawanto Agus dan Muhammad Nur Sahid yang ditangkap di Lampung.
Kemudian, polisi meringkus tiga tersangka lainnya di sebuah gubuk di kebun kopi di kawasan Sumatra Selatan. Tiga orang tersebut adalah Karsini alias Tini (43), RD alias Rodi (36), dan AP alias Supriayanto alias Alpat (20).
Motif pembunuhan sendiri adalah lantaran utang dan hendak menguasai harta sang suami. Istri kedua Edi itu menjanjikan uang kepada para eksekutor sebesar Rp 500 juta agar bisa menghabisi nyawa suami dan anak tirinya.
(Awaludin)