Pulihkan DAS Citarum, KLHK Resmikan Fasilitas Pengelolaan Sampah untuk Kabupaten Sumedang

Agustina Wulandari , Jurnalis
Selasa 16 Juni 2020 07:02 WIB
Foto : Dok. KLHK
Share :

Pencemaran di DAS Citarum umumnya dikarenakan tidak optimalnya penerapan pengelolaan sampah, pengangkutan sampah yang tidak dilakukan setiap hari, kurangnya sarana dan prasarana pengelolaan sampah, rendahnya kesadaran dan kepedulian masyarakat di sekitar DAS Citarum, serta pengunjung atau wisatawan yang tidak menjaga kebersihan.

Guna mempercepat pemulihan DAS Citarum, KLHK secara sinergis dan berkelanjutan telah mengintegrasikan program dan kegiatan dari masing-masing kementerian/lembaga, termasuk optimalisasi personil dan peralatan operasi.

KLHK juga telah melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, komunitas daur ulang, komunitas pengumpul sampah, melalui bank sampah sepanjang DAS Citarum.

"Tolong dicari orang-orang di daerah yang sangat peduli dengan pengelolaan sampah, libatkan mereka dalam gerakan sosialisasi dan edukasi agar dapat memberikan contoh yang baik di masyarakat," ujar Wamen Alue Dohong.

Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya Beracun (PSLB3), KLHK, Rosa Vivien Ratnawati dalam laporannya menjelaskan bahwa, dukungan fasilitas pengelolaan sampah yang hari ini diresmikan adalah hasil indentifikasi dan verifikasi yang dilakukan Tim Direktorat Jenderal PSLB3, KLHK pada tahun 2019.

Kemudian pada tahun 2020, KLHK juga telah menyiapkan anggaran untuk pembangunan fasilitas pengelolaan sampah berupa 1 (satu) unit Biodogester dengan kapasitas 1 ton/hari dan motor roda tiga yang masih dalam proses pelelangan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya