Pulihkan DAS Citarum, KLHK Resmikan Fasilitas Pengelolaan Sampah untuk Kabupaten Sumedang

Agustina Wulandari , Jurnalis
Selasa 16 Juni 2020 07:02 WIB
Foto : Dok. KLHK
Share :

"Diharapkan bantuan sarana dan prasarana pengelolaan sampah ini dapat membantu Kabupaten Sumedang dalam mengoptimalkan pengelolaan sampahnya, dan meningkatkan peran aktif masyarakat yang tinggal di wilayah DAS Citarum," imbuh Vivien.

Vivien juga melaporkan, berdasarkan data Kebijakan Strategis Daerah (Jakstrada) Pengelolaan Sampah Kabupaten Sumedang, timbulan sampah yang dihasilkan di Sumedang adalah sebesar 159.491,96 ton/tahun dengan jumlah penduduk sebanyak 1.148.198 jiwa.

Jika dilihat dari data tersebut, maka per 1 orang di Kabupaten Sumedang menghasilkan sampah kurang lebih 0,4 kg/hari/orang. Saat ini Kabupaten Sumedang telah melakukan pengurangan sampah sebesar 14,74 persen dan penanganan sebesar 39,40 persen.

Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir pada kesempatan ini mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas dukungan fasilitas pengelolaan sampah yang diberikan. Dony menerangkan bahwa 30 persen penduduk Kabupaten Sumedang terdapat di wilayah DAS Citarum yang membutuhkan perhatian pemerintah untuk membantu mengelola sampah.

"Adanya dukungan fasilitas pengelolaan sampah, utamnya BSI dapat digunakan untuk membangun kepedulian warga agar dapat mengelola sampahnya," ujar Dony.

KLHK melalui Direktorat Jenderal PSLB3, pada tahun 2019 memberikan dukungan penyediaan sarana pengelolaan sampah di 5 (lima) Kabupaten Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum yaitu Kabupaten Indramayu, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Subang dan Kabupaten Bekasi.

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya