Dukungan untuk Kabupaten-kabupaten tersebut adalah berupa Pusat Daur Ulang (PDU) yang diberikan kepada 3 (tiga) Kabupaten yaitu Kabupaten Indramayu, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Subang dengan kapasitas 10 ton/hari dilengkapi dengan fasilitas pengomposan dengan kapasitas 10 hingga 30 ton/hari.
Kemudian, Bank Sampah Induk (BSI) di 3 (tiga) Kabupaten yaitu Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Sumedang dengan kapasitas 1 ton/hari. Biodigester yang diberikan kepada Kabupaten Bekasi dengan kapasitas 1 ton/hari.
Terdapat pula dukungan 10 (sepuluh) unit motor sampah roda tiga di 5 (lima) kabupaten yaitu Kabupaten Indramayu, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Bekasi.
CM
(Yaomi Suhayatmi)