DEPOK - Di tengah pandemi coronavirus disease (Covid-19), Kota Depok akan tetap menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember 2020 mendatang.
Ajang pesta demokrasi setiap lima tahunan tersebut sesuai keputusan Pemerintah Pusat dan DPR bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan kewajiban menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
"Sejak awal kami siap untuk menindaklanjuti kesepakatan yang telah dibuat oleh pemerintah dengan DPR dan lembaga penyelenggara pemilu bulan Mei yang lalu, untuk tetap melaksanakan pilkada serentak pada tanggal 9 Desember 2020," kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris Abdul Somad, melalui keterangan tertulis, Senin (15/6/2020).
Agar terselenggara dengan baik, Idris mengaku perhelatan Pilkada tahun ini Pemerintah Kota (Pemkot) telah berkoordinasi dengan pihak terkait di wilayah Kota Depok, Jawa Barat. Diantaranya KPU, Bawaslu, Kepolisian dan TNI.