Baca juga: Gadis Tangsel Tewas Usai Diperkosa, Keluarga Berdamai tapi Polisi Lanjutkan Proses Hukum
Menurut Muharam, beberapa sampel yang telah diambil dari jenazah korban akan diperiksa ke laboratorium forensik. Hal itu untuk mengungkap pula adanya zat dari pil excimer yang sebelumnya disebutkan dikonsumsi korban.
"Jadi tadi seperti sudah dijelaskan tim forensik Mabes Polri, kita masih menunggu dulu hasil lab. Apakah pil excimer ini terdapat di tubuh korban. Itukan mesti menggunakan laboratorium yang dapat mengetahui," jelasnya.
Di lokasi yang sama, Kapolsek Pagedangan AKP Efri memaparkan perkembangan kasus tersebut. Dikatakan, jika saat ini pihaknya telah berhasil mengamankan 6 dari 9 tersangka, atau bertambah 2 orang dari sebelumnya hanya berjumlah 7 tersangka.
"Semula 7, bertambah menjadi 8 (tersangka). Lalu ada 1 lagi kita jadikan tersangka berinisial S alias K, dia berperan sebagai mediator perdamaian antara keluarga pelaku dan korban," terang Efri.