Sementara itu, konselor hukum P2TP2A Tangsel, Muhamad Rizki Firdaus, menuturkan, pembongkaran makam dilakukan atas seizin pihak keluarga, untuk mengetahui penyebab kematian OR.
"Kita semua masih dalam proses tahapan kepolisian. Prosesnya ini kita tunggu dulu hasil labfornya seperti apa, dan hasil labfornya ini akan dijadikan dasar," ucap Rizki.
Dilanjutkan Rizki, kasus pemerkosaan yang dialami korban OR sempat viral. Hal itulah yang juga mendorong kepolisian berkepentingan untuk segera mengetahui utuh penyebab pasti meninggalnya korban.
"Jadi kita belum bisa menjustifikasi lukanya ini karena apa? kami akan dampingi sampai ke pengadilan dan berharap bisa berlangsung cepat. Dugaannya kekerasan terhadap korban, cuma detilnya nanti saja," pungkasnya.
(Awaludin)