“Menurut laporan yang saya terima, Emak Sawanah ini memang kondisinya kurang sehat secara kejiwaan, suka maledog (melempar) dan sudah dipaksa untuk membuat E-KTP tapi tidak mau. Memang kendalanya masih banyak warga yang menolak urus E-KTP padahal kami sudah sosialisasi terus. Setelah rekam E-KTP, BLTnya bisa segera diproses,” tegasnya
Sedangkan rumah Emak Sawanah yang tidak layak huni, lanjut Camat Cece akan direnovasi secepatnya. “Saya akan turun langsung bersama kepolisian, koramil dan saya juga sudah berkoordinasi dengan TKSK (Tenaga Kesejateraan Sosial Kecamatan) untuk bergotong-royong memperbaiki rumah Nenek Sawanah,” tutupnya.
(Fetra Hariandja)