JAKARTA – Sebanyak sembilan orang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia (DI) tahun anggaran 2007-2017.
Mereka bakal digali keterangannya dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan suap terkait penjualan dan pemasaran di PT DI tahun anggaran 2007 sampai 2017 dengan tersangka Irzal Rinaldi Zailani (IRZ).
"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka IRZ," ucap Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (18/6/2020).
Ali melanjutkan, sembilan saksi yang diperiksa terbagi dalam dua tempat pemeriksaan yang berbeda, seperti Staf Keuangan PT Abadi Sentosa Perkasa, PT Angkasa Mitra Karya dan PT Bumiloka Tegar Perkasa yakni Nurwasiah di gedung Merah Putih KPK.