KPK Periksa 9 Saksi Terkait Dugaan Suap di PT Dirgantara Indonesia

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Kamis 18 Juni 2020 13:25 WIB
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. (Foto : Okezone.com/Arie Dwi Satrio)
Share :

JAKARTA – Sebanyak sembilan orang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia (DI) tahun anggaran 2007-2017.

Mereka bakal digali keterangannya dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan suap terkait penjualan dan pemasaran di PT DI tahun anggaran 2007 sampai 2017 dengan tersangka Irzal Rinaldi Zailani (IRZ).

"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka IRZ," ucap Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (18/6/2020).

Ali melanjutkan, sembilan saksi yang diperiksa terbagi dalam dua tempat pemeriksaan yang berbeda, seperti Staf Keuangan PT Abadi Sentosa Perkasa, PT Angkasa Mitra Karya dan PT Bumiloka Tegar Perkasa yakni Nurwasiah di gedung Merah Putih KPK.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya