Menurut keterangan Imam, tersangka yang kerap mangkal di Cipinang, Jakarta Timur itu menculik AA (7) saat dirinya tengah mencari anaknya di sebuah jalan. Tersangka melihat bahwa AA mirip seperti anaknya.
"Dipanggillah anak tersebut terus dirayu dan dibelikan makanan ringan terus dibelikan juga es krim dan diajak bermain. Namun setelah bermain, korban dibawa pergi lewat pintu belakang dari pada kampung tersebut," terangnya.
Setelah menyadari anaknya tidak ada, orang tua korban, Ade Supardi langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Cilincing pada 9 Juni 2020.
"Setelah itu kita berupaya untuk memasukkan ini melalui media sosial. Setelah tanggal 17 Juni 2020 ada tetangga yang menemukan anak tersebut karena sesuai dengan di Instagram ada fotonya. Ditemukan di Jalan Kenangan, Koja, Jakarta Utara," jelas Imam.