JAKARTA - Kedutaan Besar Amerika Serikat terus memantau perkembangan kasus warga negara Amerika Serikat, Russ Albert Medlin (RAM) yang ditangkap kepolisian Jakarta terkait kasus persetubuhan di bawah umur.
Juru bicara Kedutaan Besar Amerika Serikat melalui keterangan tertulis, menyatakan telah mengetahui penangkapan seorang warga Amerika di Jakarta. Menurutnya, Kedubes Amerika terus memantau perkembangan kasus ini.
"Kami sungguh-sungguh bertanggung jawab dalam memberikan layanan konsuler kepada warga negara AS di luar negeri dan memantau perkembangan situasinya," tulis juru bicara Kedubes AS dalam keterangan tertulis itu, seperti dilansir dari Voa Indonesia, Sabtu (20/6/2020).