JAKARTA – Anggota Polsek Gambir menangkap 2 pencuri spion mobil Toyota Camry dengan nomor polisi B 1556 BAD di kawasan Cideng, Jakarta Pusat. Sementara 1 pencuri lainnya masih diburu polisi.
Mereka membaca situasi terlebih dahulu sebelum menjalankan aksinya.
"Di hari peristiwa itu dua pelaku sedang mondar-mandir di kompleks perumahan Jalan Makian, wilayah Cideng, Jakarta Pusat. Di dekat mereka, terdapat mobil Toyota Camry bernomor polisi B 1556 BAD ini sedang terparkir," ucap Kapolsektro Gambir, AKBP Kade Budiyarta, melansir Sindonews, Senin (22/6/2020).
Dia menuturkan, setelah dirasa aman, kedua pelaku berinisial G dan MQ ini langsung mencuri spion mobil tersebut. G mematahkan spion sisi kiri dan MQ mencopot spion sisi kanan.
"Selanjutnya dua spion mobil ini dimasukkan ke dalam kantong plastik hitam," tuturnya.