2 Pencuri Spion Mobil di Cideng Ditangkap, 1 Lainnya Diburu

Agregasi Sindonews.com, Jurnalis
Senin 22 Juni 2020 20:58 WIB
ilustrasi. (Taufik Budi)
Share :

Akibat perbuatannya, G dan MQ dapat dijerat Pasal 363 tentang Pencurian dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.


Baca Juga : Main Saham, Pemuda Ini Curi Uang Bantuan Corona dari Kantor Ayahnya

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya