MEDAN - Pembunuhan dua anak yang dilakukan ayah tiri bernama Rahmadsyah (30) dikenal sosok yang tempramental dan menjurus ke sadis. Ayah tiri dari yakni IF (10) dan RA (5) diketahui pernah melakukan percobaan pembunuhan terhadap istrinya, Fahtulazanah (30) dengan cara mencekik.
Mertua pelaku, Zainal Abidin mengatakan, Rahmadsyah mencekik anaknya, yang juga istri pelaku hingga nyaris tewas. Sang istri selamat setelah pelaku mengira korban sudah meninggal, lalu meninggalkannya.
Atas peristiwa tersebut, Zainal Abidin berencana melaporkan pelaku ke polisi. Namun, laporan tersebut urung dilakukan karena anaknya masih mencintai suaminya tersebut.
"Ya namanya anak masih suka sama suaminya, saya juga berat. Jadi saya batalkan melaporkan pelaku karena istrinya tidak mau membuat pengaduan," kata Zainal Abidin usai prosesi pemakaman kedua cucunya di Pemakaman Jawa, Jalan Brigjen Katamso, seperti dilansir dari iNews.id, Senin (22/6/2020).
Zainal berharap pelaku Rahmadsyah diberikan hukuman mati atas perlakuan kepada kedua cucunya. "Biar proses hukum yang berjalan. Kalau kita berharap pelaku dihukum sebesar-beratnya. Kalau bisa hukuman mati," ujarnya.