Diduga, para legislator Jambi tersebut mempunyai peran masing-masing untuk memuluskan ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018. Perannya tersebut meliputi meminta uang, menagih kesiapan uang, melakukan pertemuan, hingga meminta uang ketok palu.
Baca Juga : Zumi Zola Sebut Uang "Ketok Palu" Jadi Tradisi Setiap Tahun
(Erha Aprili Ramadhoni)