Sederet Keresahan Siswa Akan Pembatasan Umur dalam PPDB di DKI Jakarta

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Minggu 28 Juni 2020 06:11 WIB
Ilustrasi (Dok. okezone)
Share :

Daftar sekolah dalam sebuah zona ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta berdasarkan pertimbangan jarak dengan kelurahan domisili, daya tampung sekolah, dan jumlah penduduk.

Adapun zona sekolah di DKI Jakarta sebanyak 267 zona di setiap jenjang pendidikan. Zona tersebut diterapkan sejak tahun 2017 tanpa mengalami perubahan dan digunakan setiap tahun, termasuk dalam PPDB tahun 2020.

Proses seleksi pendaftaran dengan menggunakan Jalur Zonasi adalah sebagai berikut :

1. Seleksi Tahap I adalah dengan membatasi berdasarkan zona sekolah

2. Seleksi Tahap II berdasarkan Usia

3. Seleksi Tahap III berdasarkan urutan Pilihan Sekolah

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya