Tolak Mengaku Sebagai WNI, Dua Puteri Sunda Empire 13 Tahun Ditahan di Malaysia

Rahman Asmardika, Jurnalis
Senin 29 Juni 2020 15:57 WIB
Fathia Reza dan Lamia Roro mengaku sebagai putri Kerajaan Sunda Empire. (Foto: Facebook)
Share :

KBRI Kuala Lumpur dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kuching telah mewawancarai kedua wanita itu untuk mengklarifikasi status kewarganegaraan mereka, namun mereka tetap menolak mengaku sebagai WNI.

"Tapi mereka menolak mengakui diri mereka sebagai warga negara Indonesia dan bersikeras mengidentifikasi diri mereka sebagai warga Sunda Empire," kata Agung.

"Kesan kami adalah bahwa kepercayaan mereka untuk menjadi anggota Sunda Empire adalah yang paling penting (bagi mereka)," tambahnya.

Dia menjelaskan bahwa otoritas imigrasi Malaysia menganggap status keduanya sebagai orang yang tidak memiliki kewarganegaraan, menambahkan bahwa kedua “puteri” itu berbicara dengan bahasa Inggris yang baik.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya