JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut bahwa buronan kasus korupsi cessie Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra sudah berada di Indonesia selama tiga bulan.
"Dan informasinya lagi yang menyakitkan hati saya adalah, katanya 3 bulanan dia ada disini ini, baru sekarang terbukanya," kata Burhanuddin dalam rapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2020).
Burhanuddin menambahkan, Djoko Tjandra yang sudah menjadi buronan selama bertahun-tahun ini, dapat ditemui di Malaysia dan Singapore.