JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan bahwa pelaku penyerangan Mapolres Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel), merupakan seorang residivis dari perkara penganiayaan.
Selain itu, berdasarkan informasi intelijen, Argo menyebut, penyerang Mapolres OKI itu juga diduga menganut aliran tertentu sehingga nekat melakukan serangan ke markas aparat penegak hukum itu.
"Keterangan awal yang bersangkutan adalah residivis, kasus penganiayaan kemudian juga ada diduga juga berkaitan dengan narkotika. Dan laporan intelijen bahwa yang bersangkutan juga memahami aliran tertentu sehingga yang bersangkutan sempat teriak menantang pihak kepolisian di sana," kata Argo di Taman Makam Pahlawan (TMP), Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (29/6/2020).
Baca Juga: Mapolres OKI Diserang, 1 Polisi Terluka dan Pelaku Tewas Ditembak
Saat ini, kata Argo, penyidik Polres OKI dibantu dengan Polda Sumsel sedang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kemudian, polisi juga melakukan pemeriksaan ke sejumlah saksi.