MOSKOW – Warga Rusia membuka pintu bagi Vladimir Putin untuk tetap berkuasa sampai 2036 dengan memberikan suara mayoritas mendukung perubahan konstitusional yang akan memungkinkannya kembali mencalonkan diri sebagai presiden untuk masa jabatan kedua.
Hasil resmi yang diumumkan pada Kamis (2/7/2020), setelah 99,9% surat suara telah dihitung, menunjukkan bahwa Putin, seorang mantan perwira KGB yang telah memerintah Rusia selama lebih dari dua dekade, berhak untuk mencalonkan diri selama dua periode setelah masa jabatannya saat ini berakhir pada 2024.
Itu berarti Putin, yang saat ini berusia 67 tahun, bisa memerintah hingga usia 83 tahun.
Komisi Pemilihan Umum Rusia mengatakan, 77,9% suara yang dihitung di negara terbesar di dunia itu mendukung perubahan konstitusi dan hanya sekira 21% yang menentang, demikian diwartakan Reuters.
Tingkat partisipasi pemungutan suara referendum itu mencapai 65%.
Kepala Komisi Pemilihan Umum, Ella Pamfilova mengatakan, pemungutan suara itu transparan dan bahwa para pejabat telah melakukan segalanya untuk memastikan integritasnya.
Namun, Pemimpin Oposisi, Alexei Navalny memiliki pandangan berbeda dan menyebut pemungutan suara itu hanya sebuah pertunjukan belaka dan ilegal. Dia mengatakan perubahan konstitusi itu dirancang untuk melegalkan Putin berkuasa seumur hidup.