Dinkes Bekasi Telusuri Pengelola Limbah Medis yang Buang Sampah ke TPA

Wisnu Yusep, Jurnalis
Kamis 02 Juli 2020 14:27 WIB
Limbah medis di TPA Sumur Batu, Kota Bekasi. (Foto : Okezone.com/Wisnu Yusep)
Share :

Baca Juga : Duh! Sampah dan Limbah Medis Covid-19 Didaur Ulang

Begitu juga, kata dia, tertuang dalam peraturan yang dikeluarkan Wali Kota yaitu Nomor 96 tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Limbah Beracun pada Fasilitas Kesehatan Kota Bekasi. Termasuk disesuaikan juga dengan surat dari Kementerian Lingkungan Hidup tentang tata kelola lingkungan hidup saat pandemi.

"Oleh karena itu, ditindaklanjuti dengan surat edaran Wali Kota tentang pelayanan kesehatan darurat Covid-19 untuk sanksinya pada masa Covid-19 apabila tidak mematuhi ketentuan, sudah ada dalam aturan secara otomatis," kata dia.


Baca Juga : UPTD TPA Sumur Batu Cari Tahu Asal Muasal Limbah Medis Covid-19

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya