Sementara zona merah di Kelurahan Petamburan berada di RW 02 dan RW 04. Namun, tidak semua Rukun Tetangga (RT) di RW tersebut masuk zona merah Covid-19. Untuk itu, dia meminta kepada warga yang berada di zona merah tersebut agar mematuhi aturan tersebut.
"Saya minta warga yang rumahnya di zona merah ini, nanti Lebaran Idul Adha tetap di rumah. Nanti akan ada pengawasan dari Satpol PP. Tentu dilakukan untuk mengawasi warga tidak berkerumunan. Khususnya malam sebelum lebaran Idul Adha," tutupnya.
Baca Juga: Sapi Jumbo 1,2 Ton Ini Ditawarkan kepada Presiden Jokowi
(Arief Setyadi )