Zona Merah Corona, Warga Tanah Abang Diimbau Tak Saksikan Pemotongan Hewan Kurban

Agregasi Sindonews.com, Jurnalis
Sabtu 04 Juli 2020 12:57 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta warga yang wilayahnya masih masuk zona merah Covid-19 untuk tidak menyaksikan pemotongan hewan kurban pada Idul Adha 2020 yang diperkirakan jatuh pada 31 Juli mendatang. Salah satu wilayah yang masih banyak terdapat kawasan zona merah Covid-19, yakni Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Camat Tanah Abang, Yassin Pasaribu, mengatakan, di wilayahnya masih terdapat beberapa RW yang masuk zona merah Covid-19. Karenanya, kebijakan Pemprov DKI tersebut wajib hukumnya dijalankan.

"Lebih baik begitu, tidak menyaksikan pemotongan hewan kurban, karena khawatir juga nanti ada kerumunan," ujar Yassin saat dihubungi seperti dilansir dari Sindonews, Sabtu (4/7/2020).

Menurut dia, beberapa wilayah di Tanah Abang yang masih masuk zona merah, antara lain Kebon Melati, Kelurahan Kebon Kacang, dan Kelurahan Petamburan. "Zona merahnya masih di RW 12, 13, 14, Kelurahan Kebon Melati dan di Kebon Kacang RW 07 RW 09," tandasnya.

Baca Juga: Menengok Kandang Sapi Langganan Presiden Jokowi saat Hari Raya Idul Adha 

Sementara zona merah di Kelurahan Petamburan berada di RW 02 dan RW 04. Namun, tidak semua Rukun Tetangga (RT) di RW tersebut masuk zona merah Covid-19. Untuk itu, dia meminta kepada warga yang berada di zona merah tersebut agar mematuhi aturan tersebut.

"Saya minta warga yang rumahnya di zona merah ini, nanti Lebaran Idul Adha tetap di rumah. Nanti akan ada pengawasan dari Satpol PP. Tentu dilakukan untuk mengawasi warga tidak berkerumunan. Khususnya malam sebelum lebaran Idul Adha," tutupnya.

Baca Juga: Sapi Jumbo 1,2 Ton Ini Ditawarkan kepada Presiden Jokowi

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya