Ibu-Ibu yang Viral Joget TikTok di Jembatan Suramadu Diamankan

Sony Hermawan, Jurnalis
Sabtu 04 Juli 2020 21:46 WIB
Ibu-ibu yang viral joget di Jembatan Suramadu diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Perak. (iNews/Sony Hermawan)
Share :

Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Ganis Setyaningrum mengaku pihaknya langsung turun tangan melakukan penyelidikan usai viralnya video ib-ibu joget TikTok di Jembatan Suramadu.

“Dengan adanya viralnya video TikTok dari ibu-ibu ini, kami tindak lanjuti, kami minta keterangan dan klarifikasi,” ujarnya, Sabtu (4/7/2020).

Baca Juga : Viral Video Kawin Tangkap, Polisi: Mereka Saling Mencintai!

Ia menjelaskan, ketiganya dikenakan sanksi administratif sesuai Pasal 287 ayat 1 juncto Pasal 106 ayat 4 huruf a dan b tentang UU Lalu Lintas dengan denda Rp500 ribu. Ketiga ibu itu juga dimintamembuat pernyataan maaf yang wajib diumumkan di media sosial.

Baca Juga : Mantan Karyawan Starbucks Pengintip Dada Wanita Terancam 6 Tahun Bui

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya