Dia menjelaskan, saat ini sebenarnya Unilak telah memulai program repository atau tempat penyimpanan karya ilmiah seperti skripsi dalam bentuk digital.
Unilak beberapa tahun ini telah melakukan program digitalisasi karya karya ilmiah dari dosen dan mahasiswa.
"Sebagai bentuk tanggung jawab, Kepala Pustaka Unilak telah diberhentikan," tegasnya.
Sementara itu Haidir Tanjung salah satu alumni mahasiswa Unilak Pekanbaru sangat menyesalkan pelemparan skripsi tersebut.
"Kita sebagai alumni sangat kecewa dengan hal tersebut. Memang benar, skripsi usang sudah disalin gitalisasi. Tetapi sikap kampus main buang seperti itu melabrak etika. Seakan tidak menghargai jerih payah mahasiswanya yang dulu bersusah payah mengumpulkan uang untuk menjilid skripsinya," kata alumni Fakutas Hukum Unilak itu.
(Rahman Asmardika)