Keluarga Penyelenggara Konser Rhoma Irama Ancam Bupati Bogor ke Jalur Hukum

Haryudi, Jurnalis
Selasa 07 Juli 2020 14:44 WIB
Bupati Bogor, Ade Yasin (foto: Okezone.com)
Share :

BOGOR - Setelah dipastikan 237 warga Pamijahan, Kabupaten Bogor yang sempat menyaksikan konser Rhoma Irama hasilnya non reaktif atau negatif Covid-19. Kuasa Hukum Abah Surya Atmadja, Muklis Ramlan mengatakan, pihaknya berencana akan menempuh jalur hukum atas pernyataan Bupati Bogor, Ade Yasin yang komentarnya selama ini terkesan menyudutkan Abah Surya.

Muklis mengatakan, apa yang dituduhkan terkait tidak patuhnya keluarga saat menggelar khitanan hingga mengundang kerumunan orang tidak benar. Menurutnya, bila pada saat acara seluruh tamu undangan mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, jaga jarak, dan tersedianya cairan antiseptik. Terkait, adanya kerumunan itu, kata dia adalah warga sekitar.

"Pada prinsipnya, apa yang dituduhkan Ade Yasin tidak benar. Bahwa yang hadir di sini adalah warga sekitar. Karena selama ini bersama Abah Surya, mereka datang karena rasa syukurnya. Bukan orang luar yang mau nonton Rhoma Irama," kata Muklis disela-sela rapid test massal terhadap ratusan penonton Rhoma Irama yang sempat manggung di Kampung Cisalak, Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Selasa (7/7/2020).

 Baca juga: 237 Warga Bogor Penonton Konser Rhoma Irama Jalani Rapid Tes Massal

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya