Ini penting dilakukan, kata Muklis, agar tidak terjadi fitnah yang sengaja ditebar hanya untuk mencari panggung politik.
"Orang sudah minta maaf terus diserang seperti begini. Kalau terus menyerang dan melakukan fitnah, serang privasi Abah Surya tentu sudah ini sudah masuk ranah pidana," katanya.
Langkah hukum yang akan ditempuh adalah menuntut Bupati Bogor Ade Yasin meminta maaf, terlebih hasil rapid test terhadap ratusan warga Pamijahan, Kabupaten Bogor yang sempat disebut sebagai klaster abah tidak terbukti.
"Maka Ade Yasin harus gentle dan minta maaf kepada Abah Surya. Kalau dia terus memaksa, kita akan laporkan ke Mabes Polri dengan tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik," pungkasnya.
(Awaludin)