Buronan Djoko Tjandra Sempat ke Indonesia, DPR: Harus Dicari Siapa Bertanggung Jawab

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 08 Juli 2020 07:29 WIB
Anggota Komisi III DPR, Habiburokhman (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa aparat harus mencari pihak yang bertanggung jawab terkait dengan buronan kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra, sempat masuk ke Indonesia.

"Dalam konteks kedinasan harus dicari siapa yang bertanggung jawab," kata Habiburokhman kepada Okezone, Jakarta, Selasa (7/7/2020).

Djoko Tjandra diketahui memiliki kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang dibuat di Kelurahan Grogol Selatan. Hal itu dijadikan syarat administrasi untuk melakukan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menurutnya, semua pihak yang mengetahui proses-proses tersebut harus diungkap. Apalagi, dalam hal ini Djoko Tjandra adalah buron kelas kakap.

"Baik di imigrasi, kemudian pemerintahan DKI, shingga orang tersebut bisa lolos masuk ke Indonesia lalu daftarkan PK," ujar Habiburokhman.

Sebelumnya, Pengacara Djoko Tjandra, Andi Putra Kusuma membenarkan bahwa buronan kasus cessie Bank Bali itu membuat Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).Namun dia tidak mengetahui proses pembuatan yang dikabarkan hanya sehari jadi.

Andi mengaku tim kuasa hukum Djoko Tjandra tahu, bahwa kliennya telah membuat KTP di Kelurahan Grogol Selatan, Jakarta Selatan.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya