LAMPUNG - Korban pemerkosaan diduga kembali diperkosa di Rumah Aman. Hal itulah yang menimpa seorang remaja perempuan bernisial NV (14), warga Lampung Timur.
Pelaku diduga telah menggauli korban secara paksa hingga 20 kali. Jika tidak menuruti keinginannya NV diancam dibunuh, apalagi jika memberitahu orangtuanya.
Dikutip dari iNews, saat ini pelaku telah dinonaktifkan dari jabatannya. Sementara korban bersama orangtuanya telah melaporkan tindak pidana asusila ini ke Mapolda Lampung.
Dalam laporannya NV mengaku dicabuli oleh oknum petugas UPTD P2TP2A Lampung Timur saat dalam proses pendampingan pemulihan psikologi korban sebagai korban pemerkosaan.
Polda Lampung pun menindak lanjuti perkara tersebut dengan mulai melakukan penyelidikan.
“Kita masih melakukan upaya penyelidikan dan masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandara Arsyad sebagaimana dikutip dari Sindonews pada Rabu (7/8/2020).